Tuesday, November 1, 2011

Apakah Hak Asasi Manusia Perlu Dilindungi?

Tema : Memahami Hak Asasi Manusia
Kita hidup di Indonesia sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban. Ada berbagai hak dan kewajiban yang kita miliki, salah satunya adalah hak asasi manusia, yang sering disebut HAM. Apa itu hak asasi manusia? Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Tuhan yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau bangsa (Yasni, 2010). Hak asasi manusia telah menjadi masalah yang paling banyak dipermasalahkan di berbagai negara.

 
Sebagai warga negara yang baik, kita berhak mengetahui hak asasi manusia yang kita miliki. Selain itu, banyak masalah yang sulit ditangani terkait dengan hak asasi manusia, seperti pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan hak asasi manusia, dan lainnya. Masalah hak asasi manusia adalah hal yang sulit ditangani, karena persoalan ini terkait dengan rasa kemanusiaan penduduk. Masalah ini juga dipersulit dengan adanya hukum-hukum yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Meski telah dibuat lembaga perlindungan Hak Asasi Manusia, tetapi hal tersebut belum menjamin hak asasi manusia akan terjaga dengan baik.
Salah satu contoh kasus yang sering dihadapi negara Indonesia terkait dengan hak asasi manusia adalah masalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Para TKI di luar negeri sering diperlakukan tidak manusiawi oleh para majikannya. Mereka diperintah dan diperlakukan dengan semena-mena. Bahkan, para TKW (Tenaga Kerja Wanita) dilecehkan oleh para majikannya. Hal ini sangatlah tidak manusiawi, mengingat para TKI dan TKW sebagai warga negara Indonesia juga memiliki hak asasi manusia. Mereka bahkan tidak memiliki hak untuk membela diri, jika mereka melawan, mereka akan dihukum masuk jeruji besi atau hukuman mati. Padahal, di Indonesia ada keluarga mereka yang menunggu kepulangan mereka. Tetapi ada salah satu kasus dimana ada seorang TKW yang dibebaskan dari hukuman lewat tembusan yang dikumpulkan oleh warga Indonesia karena merasa simpati, tetapi saat bebas ia menggunakan sisa uang tembusan tersebut untuk keperluan pribadinya. Padahal, sisa uang tembusan tersebut akan digunakan untuk membayar tembusan TKI yang senasib dengannya. Bukankah ini adalah penyalahgunaan hak asasi manusia? Banyak lagi contoh tentang penyalahgunaan hak asasi manusia. Salah satu contoh lain dari penyalahgunaan hak asasi manusia adalah ada Ibu rumah tangga yang mengaku sering disiksa oleh suaminya, menggugat perceraian, dan meminta sejumlah harta dari suaminya. Padahal mereka tidak pernah diperlakukan semena-mena oleh suaminya. Apakah ini hal yang rasional? Manusia adalah manusia yang memiliki akal, seharusnya mereka tidak memanfaatkan hak asasi manusia agar mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Hal ini mengundang tanda tanya besar pada pengamat hak asasi manusia. “Sekarang ini hak asasi tidak populer. Bahkan tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri," (Ifdal, 2009). Menurut pendapat diatas, hal ini disebabkan karena hak asasi manusia sudah tidak populer dimata masyarakat, atau lebih mudahnya hak asasi manusia sudah tidak diperhatikan lagi. Pada saat ini, pemerintah cenderung terfokus pada masalah-masalah yang mengancam kewarganegaraan seperti terorisme, korupsi, dan lainnya. Padahal, masalah ini juga penting, karena masalah ini menyangkut tentang rasa kemanusiaan yang dimiliki masyarakat khususnya Indonesia. Jika kita tidak miliki rasa kemanusiaan kepada sesama, maka kita tidak akan peduli terhadap masalah yang dialami orang lain. Apakah hak asasi maunsia dan hak asasi rakyat sama?
Kemudian ada salah satu kasus yang sangat memprihatinkan, yaitu soal pemilihan umum atau pemilu. Menurut penyelidikan suatu lembaga, diketahui bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah melakukan kecurangan saat pelaksanaan pemilu 2009. Hal ini tidak sesuai dengan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. “Hak rakyat itu kan untuk memilih dan dipilih, kalau ini tidak terakomodir, maka ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi rakyat," (Nurcholish, 2009). Menurut pendapat tersebut, sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan umum. Dan jika pilihan kita telah dimanupulasi, maka apa yang menjadi hak kita telah diambil. Hal ini adalah salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia yang cukup berat, karena hal tersebut telah mengambil hak asasi kita sebagai rakyak Indonesia. Padahal, hak asasi manusia sesuai dengan pancasila sila ke-2, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Jika kita melanggar hak asasi manusia,maka sama saja kita melanggar nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Seharusnya, KPU melaksanakan tugasnya untuk menampung pilihan rakyat tanpa menggubahnya. KPU harus melaksanakan tugas yang telah diamanahkan kepada mereka. Dan contoh kasus terakhir adalah korupsi. Korupsi adalah hal yang paling sulit untuk ditumpas, karena yang melakukan korupsi adalah kalangan-kalangan atas maupun bagian dari instansi pemerintah. Korupsi merupakan suatu perilaku yang mengambil hak orang banyak, dan korupsi juga merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Mengapa? Jika kita melihat kasus-kasus korupsi yang terjadi, korupsi tersebut kebanyakan mengambil uang yang bukan milikinya, bahkan uang rakyat seperti uang pajak. Jika uang pajak diambil, maka rakyat tidak dapat menggunakan uang yang sudah mereka bayarkan ke instansi perpajakkan. Secara otomatis hak mereka untuk menggunakan uang hasil pajak.  
Apakah hak asasi manusia harus dilindungi? Tentu saja ya. Hak asasi manusia merupakan hal yang penting karena tanpa adanya hak asasi manusia, maka takkan ada rasa kemanusiaan,tenggang rasa, dan rasa persaudaraan. Tetapi hak asasi manusia tidak dapat digunakan sebebasnya. Segala perilaku memiliki batasannya sendiri,dan kita juga memiliki batasan-batasan dalam menggunakan hak asasi manusia yang kita miliki. Jika kita menyalahgunakan hak asasi manusia ataupun melanggar hak asasi manusia milik kita maupun orang lain, maka kita dapat terkena sanksi, baik secara hukum maupun secara sosial. Sanksi secara hukum adalah dapat membayar denda, dituntut, masuk penjara, atau hukuman mati (hanya sebagian negara). Sedangkan sanksi secara sosial adalah dimusuhi oleh masyarakat, dikucilkan, atau bahkan diusir dari lingkungan sekitar.
Sebagai manusia, kita harus mengetahui hak dan kewajiban yang kita miliki, khususnya hak asasi manusia. Bila kita sudah mendapatkan hak kita, maka yang harus kita lakukan adalah melaksanakan kewajiban. Jika kita mendapat hak kita, tetapi kita tidak melaksanakan kewajiban, berarti kita hanya menginginkan kesenangan tanpa adanya kerja keras.hal ini tidak sesuai dengan tekad para pahlawan, yang senantiasa rela berkorban utnuk negara kita demi mencapai kemerdekaan.

Referensi :
Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksara.  
Kompas.com. (2009). Komnas HAM: KPU Langgar Hak Asasi Manusia. [Online]. Available from: http://www.kompas.com/lipsus112009/kpkread/2009/07/28/17563666/Komnas.HAM:.KPU.Langgar.Hak.Asasi.Manusia . [Accessed at: 25 Oktober 2011]. 
Kompas.com. (2009). Penegakan HAM Belum Menjadi Prioritas. [Online]. Available from: http://www.kompas.com/lipsus052009/antasariread/2009/01/08/11300075/Penegakan.HAM.Belum.Menjadi.Prioritas . [Accessed at: 25 Oktober 2011].

3 comments:

  1. thax infony gan!! sgt mmbntu sekali menyelesaikan tgas kewarganegaraan saya!!

    mmpir gan!!
    http://apps--computer.blogspot.com

    ReplyDelete
  2. The Best Casino Games: Where to Play Online for Real Money
    and the best slots 문 페이 casinos in 피망 슬롯 머신 the world. 사카미치 마루 Play your favorite slots and table games 빡촌후기 online for real money, no 오산 휴게텔 deposit required!

    ReplyDelete
  3. CASINO GAMING LOUNGE, LOUISIANA - Mapyro
    CASINO GAMING LOUNGE. LOUISIANA. LOUISIANA. 목포 출장샵 CASINO 포천 출장샵 GAMING 계룡 출장샵 LOUNGE. LOUISIANA. CASINO GAMING LOUNGE. LOUISIANA. 양주 출장마사지 CASINO GAMING 파주 출장안마 LOUNGE. LOUISIANA. LOUISIANA.

    ReplyDelete