Topik : identitas nasional
Indonesia memiliki berbagai macam karakter yang berbeda setiap orang. Dan setiap warga negara harus memiliki identitas nasional. Apa itu identitas nasional? Kata “identitas” menunjukkan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri; sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok lebih besar, yang diikat oleh kesamaan fisik dan non fisik. Dengan demikian identitas nasional adalah tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang diberi attribut nasional. (Yasni, 2010:29) Menurut saya, Identitas nasional ada didalam rasa nasionalisme seorang warga negara. Identitas nasional adalah sifat khas dan hal-hal yang mencerminkan suatu individu atau kelompok yang bersifat nasional dan dapat diceritakan dan dapat dinilai oleh orang lain. “Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.” (Hidayat, 2008). Dari pendapat tersebut, kita tahu bahwa jika kita memperdalam pendidikan kewarganegaraan, maka kita juga dapat memperkuat identitas nasional yang kita punya dan kita juga dapat meningkatkan rasa tenggang rasa dan rasa nasionalisme yang kita miliki. Identitas nasional tak dapat dipisahkan dari nasionalisme. Nasionalisme adalah semangat untuk mengabdi kepada negara melalui sikap dan pemikiran agar negara tersebut tidak mengalami kehancuran baik dari dalam maupun luar negara.